HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, masih berjalan sampai saat ini.
"Sebagaimana yang pernah disampaikan, ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," jelas Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Dia berujar, prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.
Baca Juga: Tatapan Rindu Kim Min Jae dan Kim Hyang Gi dalam Teaser ‘Poong, The Joseon Psychiatrist 2’
"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ulas dia.
KPK. kata dia, bekerja sebagaimana asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, ucap Firli, penyelidikan kasus tersebut memang murni soal penegakan hukum.
Baca Juga: Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Ini Peran yang Dijalankan Ismail Bolong
"Jadi, tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum. Jadi, nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pakar: Formula E Belum Dinyatakan Korupsi Sebelum BPK Sampaikan Adanya Kerugian Negara
Margarito: Tak Ada Tindakan Pidana di Gelaran Formula E
Jakpro Targetkan Hasil Audit Formula E Rampung Bulan Depan
Jakpro Masih Tunggak Utang Rp19 Miliar dari Penyelenggaraan Formula E