HARIANTERBIT.com - Skandal bisnis empuk tambang batubara di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melibatkan 2 oknum mantan Jenderal Polisi mulai terendus aroma tak sedap. Hal itu dikatakan Pendiri Gapta Law Firm, Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air, Richard William saat menggelar konferensi pers nya bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Bakoel Koffie Cikini Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Keterlibatan dua oknum mantan Jenderal Polisi itu kata Richard mulai terungkap, ketika pihaknya diminta sebagai kuasa sekaligus pengacara Wang Xiu Juan dan Ir Haji Muhammad Mahyudin melawan PT Tuah Globe Mining (TGM).
"Perseteruan klien kami dengan PT Tuah Globe Mining (TGM) sudah berangsur cukup lama dan hingga kini terus berlanjut," kata Richard di hadapan wartawan.
Baca Juga: Selain Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan Dua Orang Lain Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Bahkan dia menyebut perkara yang menimpa Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Wahyudin diduga adanya skandal kriminalisasi hukum oleh para oknum pejabat Polri dengan PT TGM.
Berdasarkan bukti yang dikantongi GAPTA Law Firm, Richard mengatakan keterlibatan 2 oknum mantan Polisi bintang 2 itu bukan hanya melakukan pembalikan fakta data-data palsu, akan tetapi juga menjadi ladang pencucian uang di Kalimantan Tengah.
"Kedua mantan Jenderal polisi berpangkat Irjen itu memang nyata dalam dugaan mafia tambang di Kalteng, kita sebut ajah eks Irjen Pol Ferdy Sambo dan IT," bebernya.
Lebih rinci, Richard juga telah membuat dua laporan polisi, baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri Astanaanyar, Peneliti: Resepsi Putra Presiden Perlu Pengamanan Ekstra Ketat
Artikel Terkait
Bareskrim Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Bareskrim Polri Tetapkan Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Mafia Tambang di Kalteng, GAPTA Ungkap Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi
Selain Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan Dua Orang Lain Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal