Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Tinggalkan Surat Wasiat Pesan Kebencian

- Kamis, 8 Desember 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi police line. (pixabay)
Ilustrasi police line. (pixabay)
HARIANTERBIT.com - pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, meninggalkan secaril surat wasiat. 
 
Bom di Polsek Astana Anyar itu terjadi Rabu pagi 7 Desember 2022, saat polisi tengah apel. 
 
Pelakunya, Agus Sujatna atau Agus Muslim (34) menganggap aparat penegak hukum sebagai musuh mereka.

Pasalnya, pelaku yang datang berlari dari arah luar sempat menyelipkan secarik kertas di sebuah motor Suzuki Shogun yang terparkir di halaman Mapolsek Astana Anyar itu, yang berisi 'pesan wasiat' yang merupakan ungkapkan 'kebencian' terhadap aparat penegak hukum dan produk-produk hukum yang berlaku saat ini.
 
 
Catatan polisi, pelaku adalah Agus Sujatna alias Agus Mulim adalah warga asli Bandung yang pernah dihukum dalam kasus bom panci di Cicendo Bandung pada Februari 2017.
 
Ia menghirup udara bebas pada September 2021 setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan selama 4 tahun.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku adalah orang yang menolak deradikalisasi yang dilakukan pemerintah. 
 
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan, diproses di LP Nusakambangan artinya dalam kelompok masih merah. Untuk proses deradikalisasi membutuhkan teknis dan taktis yang berbeda. Yang bersangkutan masih susah diajak bicara, masih menghindar,” ujarnya. 
 
 
Diketahui Agus Sujatna memilih tinggal di Sumoharjo, Jawa Tengah, setelah keluar dari tahanan. Namun sangat sulit ketika petugas melakukan pendekatan untuk deradikalisasi. 
 
Bom Polsek Astana Anyar itu tak hanya menewaskan Agus Sujatna dengan sebagian tubuh terpental. Seorang polisi juga meninggal dunia serta tujuh orang lainnya luka. ***
 
 

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Cerdaskan Demokrasi Lewat Media Sosial

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:21 WIB

Pemerintah Beri Bonus Lebaran Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 22:00 WIB

Penyelundupan Laut, Tanggung Jawab Siapa?

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:49 WIB
X