HARIANTERBIT.com - Polri perlu mewaspadai dengan mendesain sistem pengamanan yang kuat meskipun tidak ada serangan. Hal ini menanggapi adanya serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J Mamoto, mengatakan, Polri harus menjadikan serangan itu sebagai bahan evaluasi untuk merancang sistem pengamanan markas atau kantor kepolisian.
"Modus serangan bisa jadi bahan mendesain sistem pengamanan. Perlu kewaspadaan yang terus menerus dijaga meskipun tidak ada serangan," kata Benny seperti dilansir Antara, Rabu 07 Desember 2022.
Baca Juga: Mafia Tambang di Kalteng, GAPTA Ungkap Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi
Menurut Benny, pengamanan di markas komando (mako) polsek, polres, polda dan Mabes Polri dirancang dengan menyesuaikan adanya fungsi pelayanan publik seperti laporan pengaduan, SKCK, SIM, izin keramaian dan lainnya.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat yang datang ke kantor polisi beragam tujuannya. Sehingga rancangan pengamanan kantor polisi dibuat dengan tetap membuat masyarakat nyaman, tidak seram atau kaku.
"Contoh kasus serangan teror ke kantor polisi sudah beberapa kali terjadi," ujar Benny.
Mantan Satgas Anti Teror Polri itu mengungkap, kasus serangan teror ke kantor polisi sudah terjadi sejak 2011, bom buku, bom masjid Cirebon, bom gereja Kepunton Solo.
Kemudian, di tahun 2012 ada enam kali kejadian, tahun 2013, 2016, 2017, 2018, 2019, tahun 2020 dan 2021 kasus bom gereja Makasar, dan aksi lone wolf di Mabes Polri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Oknum Pelajar Karena Bacok Pelajar Sekolah Lain
"Contoh kasus di Polda Sumut, Polres Surakarta, Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Mabes Polri, Masjid Polres Cirebon," ungkap Benny, yang memiliki keahlian interogator teroris.
Selain itu, Benny juga mengingatkan, apel pagi yang dilaksanakan jajaran kepolisian merupakan momen rawan yang harus diwaspadai.
"Momen apel pagi adalah momen yang rawan ketika tidak ada yang petugas, yang siaga di depan pintu masuk penjagaan. Hal ini bisa jadi bahan evaluasi," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Sebut Bharada E Tembak Lima Kali, Ferdy Sambo Tak Bisa Jelaskan Tembakan Lain yang Dilepaskan ke Brigadir J
Menurut dia, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dengan peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2017. Pada tahun 2021, Agus Muslim bebas dari penjara. ***
Artikel Terkait
Meski Jalan Ditutup, Warga Tetap Mendekat Untuk Melihat Kondisi Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar,
Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Terkait Jaringan JAD Jabar
Pernah Ditahan, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Termasuk Teroris Merah