HARIANTERBIT.com - Ferdy Sambo mengaku penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak direncanakan. Dia memutuskan menemui Brigadir J saat tidak sengaja melihatnya di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Dalam keterangannya Sambo menuturkan kronologi sebelum penembakan.
Eks Kadiv Propam Polri ini mengatakan saat itu akan pergi ke Depok untuk bermain bulutangkis.
Dia melewati Komplek Polri Duren Tiga termasuk melintas di depan rumah dinasnya. Di sana diperlihatkan Brigadir J di pintu gerbang.
Baca Juga: Ini Identitas Polisi Meninggal Akibat Bom Polsek Astana Anyar
Saat itu Brigadir J bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat dan Ricky tengah isolasi mandiri sepulang dari Magelang.
"Saya lihat Yosua di depan gerbang," katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Sesaat itu dia teringat penuturan istrinya, Putri Candrawathi bahwa Yosua telah melakukan pemerkosaan di Magelang. Rencananya Ferdy Sambo baru akan mengkonfirmasi kebenaran itu ke Brigadir J malam hari. Ferdy Sambo meminta ajudannya Adzan Romer untuk menghentikan mobil.
Baca Juga: Kontroversi Lord Rangga: Prediksi Perang Rusia-Ukraina hingga Dirikan Negara Sunda Empire
Artikel Terkait
Lord Rangga Meninggal Dunia, Sang Istri: Minta Doa dan Maaf Atas Kesalahan Ki Ageng Rangga
Saat ARMY Sebut Jimin BTS 'Pangeran Vampir'
Benny Ali Sempat 'Labrak' Ferdy Sambo di Mako Brimob
Skenario Kesepakatan Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Begini Keterangan Kuat dan Benny Ali