HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer bakal dipertemukan langsung dengan Ferdy Sambo di dalam persidangan untuk pertama kalinya pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022. Ferdy Sambo akan duduk duduk di ruang sidang sebagai saksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar lanjutan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang digelar dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pada persidangan pada Selasa, 6 Desember 2022 ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso meminta jaksa untuk menghadirkan Ferdy Sambo untuk persidangan tiga terdakwa tersebut.
Baca Juga: Ingat! Hari Ini Polda Metro Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
"Untuk besok (hari ini) yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Seninnya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," katanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.
Selain Ferdy Sambo, majelis hakim juga meminta jaksa penuntut umum menghadirkan eks Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Benny Ali dalam persidangan tersebut sebagai saksi.
"Jadi Saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi di samping saudara Benny Ali," imbuh hakim.
Baca Juga: Uwais Qarni Gendong Ibunya ke Mekah
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Murka Setelah Bharada E Ungkap Sosok Wanita Misterius, Sampaikan Pesan Serius
Pengacara Bharada E ke Ferdy Sambo: Bharada E Mau Dikorbanin?
Korban Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J Menangis di Sidang, Ferdy Sambo Minta Maaf Begini