HARIANTERBIT.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Pria ini menjadi viral karena video terkait dugaan kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang menjerat nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Iya betul (Ismail datang), sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.
Awal bulan ini, Pihak Hendra Kurniawan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong. Pangkalnya, eks anggota Polres Kota Samarinda ini "membongkar" dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menyeret nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Saham GOTO Jeblok Sampai Mentok ke Rp 123, Erick Thohir Kembali Jadi Sorotan
Penasihat hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, menuturkan, kliennya dan bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, memastikan Agus telah dimintai keterangan dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pernyataan keduanya dianggap memberikan penegasan sebagai bukti cukup bahwa Agus terlibat dalam kasus ini.
"Ismail Bolong harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan dihilangin," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).
Kemarin (Rabu, 30/11/2022), Bareskrim Polri batal menetapkan status buron kepada Ismail Bolong. Pangkalnya, beritikad baik dalam memenuhi panggilan kepolisian.
Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO, Ada Jejak Erick Thohir dan Boy Thohir?
Pipit berujar, Ismail bersedia memenuhi panggilan. Namun, meminta waktu sebelum diperiksa.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Ngaku Pernah Periksa Kabareskrim Komjen Agus soal Ismail Bolong
Ferdy Sambo Soal Ismail Bolong: Kalau Tidak Ditindaklanjuti Kasih ke Instansi Lain
Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Propam Polri Soal Ismail Bolong
Bareskrim Polri Telah Selesai Gelar Perkara Kasus Ismail Bolong