Terus Berlanjut Kasus Net89 Polisi Sita Kantor PT SMI

- Selasa, 6 Desember 2022 | 18:43 WIB
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah.  (ikbal muqorobin)
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita lagi kantor milik PT SMI di gedung Soho Capital, Palmerah Jakarta Barat (Jakbar). Penyitaan aset ini terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menuturkan, penyitaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan. Aset tersebut ditaksir senilai Rp4,5 miliar.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar,” ucap Nurul dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Saham GOTO Jeblok Sampai Mentok ke Rp 123, Erick Thohir Kembali Jadi Sorotan

Nurul menyebut, sejumlah barang elektronik, seperti laptop dan PC juga masuk dalam daftar penyitaan bersama kantor tersebut. Ada pula satu satu bundle print out solusi bantuan final SMI, dan satu bundle print out data permohonan akses card soho capital.

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA, selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income.

Bulan lalu, penyidik juga telah menyita gedung dan kantor milik PT imbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), di bilangan Tangerang.

Baca Juga: NasDem Ungkap Ada Upaya Pembusukan Terhadap Anies Baswedan

Penyitaan ini pada Selasa tanggal 22 November 2022 pukul 15.00 WIB, oleh Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Berupa satu gedung tower PT SMI Net89 di BSD Boulevard Utara, Tangerang senilai Rp715 miliar. Kedua kantor PT SMI Net89 di ruko Forester Bisnis Tangerang senilai Rp11 milyar,” ulas Ramadan dalam keterangan resminya, Kamis (24/11/2022).

Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus robot trading NET89. Dari delapan orang tersebut terdapat petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Baca Juga: Joman: Relawan Jokowi Ada yang Sibuk Cari Duit dan Calo Politik

Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI. Kemudian LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

Kemudian, ESI merupakan founder Net89 PT SMI dan lima orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X