HARIANTERBIT.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita lagi kantor milik PT SMI di gedung Soho Capital, Palmerah Jakarta Barat (Jakbar). Penyitaan aset ini terkait kasus investasi bodong robot trading Net89.
Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menuturkan, penyitaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan. Aset tersebut ditaksir senilai Rp4,5 miliar.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar,” ucap Nurul dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga: Saham GOTO Jeblok Sampai Mentok ke Rp 123, Erick Thohir Kembali Jadi Sorotan
Nurul menyebut, sejumlah barang elektronik, seperti laptop dan PC juga masuk dalam daftar penyitaan bersama kantor tersebut. Ada pula satu satu bundle print out solusi bantuan final SMI, dan satu bundle print out data permohonan akses card soho capital.
Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA, selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income.
Bulan lalu, penyidik juga telah menyita gedung dan kantor milik PT imbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), di bilangan Tangerang.
Baca Juga: NasDem Ungkap Ada Upaya Pembusukan Terhadap Anies Baswedan
Penyitaan ini pada Selasa tanggal 22 November 2022 pukul 15.00 WIB, oleh Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Bareskrim Segera Tahan 7 Tersangka Kasus Dugaan Robot Trading Net89
Reza Paten dan Bos SMI Tersangka Investasi Bodong Net89 Tidak Ditahan? Ada Apa dengan Bareskrim
Kasus Robot Trading, Bareskrim Sita Kantor Net89
Bareskrim Maksimalkan Penyitaan Aset Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Net89