BUMN Akan Peroleh PMN Untuk Bangun Tol Trans Sumatera, Ruas Bakauheni Hingga Jambi Ditargetkan Rampung

- Selasa, 6 Desember 2022 | 16:36 WIB
Jalan Tol Trans Sumatera yang dibangun oleh Perusahaan BUMN. (Instagram Adhi Karya)
Jalan Tol Trans Sumatera yang dibangun oleh Perusahaan BUMN. (Instagram Adhi Karya)

HARIANTERBIT.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sempat menghambat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, sehingga membuat pembangunannya agak mundur.

Kendati demikian, Arya mengatakan Kementerian BUMN berharap pembangunan tahap 1 Jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi dapat tercapai pada tahun 2024.

Dia mengungkapkan, BUMN akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2023 untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Juga: Istimewanya Pengesahan Panglima TNI Yudo Margono, DPR Sampai Siapkan Paripurna Khusus

"Tahun depan kita akan mendapatkan PMN untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera," ujar Arya seperti dilansir Antara, Selasa 06 Desember 2022.

Pembangunan jaringan jalan Tol Trans Sumatera saat ini dipercepat oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk selesai pada 2024. Hingga akhir September 2022, lebih dari 700 km jalan tol sudah beroperasi.

Adapun PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,60 km.

Baca Juga: Polda Metro Tingkatkan Razia Narkoba Jelang Tahun Baru

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:15 WIB

Buruh Serukan Bongkar TPPU Rp349 T di Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:08 WIB
X