HARIANTERBIT.com - Pakar Kebijakan Publik Sugiyanto mendukung langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengerikan perintah langsung kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah tanpa ampun karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Menurut Sugiyanto, perintah Presiden Jokowi tersebut untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Itu kan (mafia tanah) terjadi sejak lama, orde baru, reformasi sampai sekarang sudah ada banyak fakta bahwa itu juga melibatkan oknum-oknum BPN lah, ada yang tanahnya tiba-tiba sertifikatnya digandakan, belum lagi tanahnya yang diserobot oleh oleh pengembang pengembang itu kan sebenarnya hak dasar masyarakat atas tanah,” ujar Sugiyanto, Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga: Saham GOTO Jeblok Sampai Mentok ke Rp 123, Erick Thohir Kembali Jadi Sorotan
“Jadi kalau presiden memerintahkan itu memang proses nya dia tidak akan bisa cepat atau instan tapi yang penting substansi memerintahkannya itu subtansinya untuk penuhi rasa keadilan,” sambungnya.
Menurutnya, untuk memberantas mafia tanah in tidak mudah dan kadang melalui proses yang panjang, untuk itu. Hadi Tjahjanto tidak bisa melakukannya sendirian, perlu keterlibatan banyak pihak apalagi diduga mafia tanah juga sampai ke pelosok kampung.
Perlu adannya sinergitas juga baik itu melibatkan TNI-Polri dan penegak hukum lainnya untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.
Baca Juga: NasDem Ungkap Ada Upaya Pembusukan Terhadap Anies Baswedan
“Jadi harus melibatkan TNI-Polri nggak bisa sendirian, nantinya yang terbukti nyata-nyata mafia harus dihukum yang berat, agar menimbulkan efek jera,” ucap Sugiyanto.
Selain itu, kata Sugianto mafia tanah tidak hanya dari kalangan luar bisa juga melibatkan oknum internal dari BPN sendiri.
Oleh sebab itu, ia mendorong Hadi Tjahjanto juga membenahi internal dari Kementerian yang dipimpinnya.
Baca Juga: Proyek Food Estate Prabowo Terancam Mangkrak, Tak Ada Petaninya
“Jadi soal tanah ini 'njelimet' menterinya sudah bagus, mantan panglima TNI, bukan hanya mafia yang dihadapi tapi internal sendiri dari internal birokrasinya sendiri,” ucapnya.
Lanjut Sugiyanto, sistem penerbitan sertifikat juga harus dibenahi agar tidak muncul sertifikat ganda yang kerap muncul di masyarakat.
Artikel Terkait
Ditagih, Janji Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Janji Pemerintah Berantas Mafia Tanah Ditagih
Palsukan AJB jadi Modus Mafia Tanah Serobot Tanah Warga
Hutan Negara Hilang 8 Ribuan Ha, KPK Diminta Berantas Mafia Tanah di Kalsel