Curiga Ricky Rizal Berbohong, Hakim: Kamu Gak Sayang Sama Anak-anakmu?

- Senin, 5 Desember 2022 | 13:15 WIB
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat menggali keterangan dari Ricky Rizal. (Ikbal Muqorobin)
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat menggali keterangan dari Ricky Rizal. (Ikbal Muqorobin)

Baca Juga: Bus Masuk Jurang, Tujuh Orang Tewas

"Saya ingatkan kepada saudara, saya gak butuh pengakuan saidara karena dari awal jelas, kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara Tapi kalau buat cara mu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara kasihan anak istrimu di rumah," imbuhnya. 

Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.

 

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia jadi `Markas` Para Penipu Dari China

Senin, 29 Mei 2023 | 12:25 WIB

KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi

Senin, 29 Mei 2023 | 11:01 WIB
X