Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

- Jumat, 2 Desember 2022 | 17:40 WIB
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan layar TV Parlemen)
Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan layar TV Parlemen)

HARIANTERBIT.com - Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI.

Keputusan itu disetujui usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI, Jumat, 2 Desember 2022.

"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO, Ada Jejak Erick Thohir dan Boy Thohir?

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Persetujuan tersebut, katanya, dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, Laksamana Yudo Margono menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.

Baca Juga: Survei Indikator Politik November 2022: Tren Suara Ganjar Turun, Elektabilitas Airlangga Paling Rendah 0,9%

Selain itu, Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sandiaga Uno Yakin Lulus Ospek PPP: Insyaa Allah

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:24 WIB
X