HARIANTERBIT.com - Kuasa Hukum PT Aayu Waras Sentosa (AWS) Grace Elisabeth meminta pejabat di lingkungan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan berinisial RK untuk memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, guna memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan pengadaan alat tes antigen bernilai Rp 34 miliar.
Menurut Grace, kehadiran RK untuk memberikan keterangan sangat penting agar kasus tersebut bisa terang-benderang terkait dugaan keterlibatan pejabat di Kemenhub.
“Yang bersangkutan (RK), pada panggilan pertama tidak memenuhi pemanggilan Polres Jaksel. Kemudian, pada panggilan kedua tanggal 23 November 2022, RK juga kembali tidak datang,” kata Grace Elisabeth kepada wartawan Rabu, 30 November 2022.
Lebih lanjut, Grace menjelaskan PT Aayu Waras Sentosa (AWS) sebelumnya telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai merasa ditipu hingga Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kemenhub.
Baca Juga: Proyek Food Estate Prabowo Terancam Mangkrak, Tak Ada Petaninya
Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2022.
Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek dan pejabat Kemenhub diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK). Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kronologis Kasus
Lebih lanjut, Grace menjelaskan kronologis kasus tersebut diduga melibatkan pejabat di Kemenhub.
Baca Juga: Survei Median: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 1,1 Persen
Menurut Grace, kasus ini bermula saat kliennya, Direktur Utama PT AWS Bambang Trianto dikenalkan dengan Rosiana pada April 2020.
Grace menuturkan Rosiana yang menjembatani kliennya berkenalan dengan pejabat di Biro Setjen Kemenhub berinisial RK.
Pada November 2020, Bambang Trianto sebagai korban diberikan pekerjaan terkait dengan pemeriksaan Rapid Test Antigen di lingkungan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan oleh Rosiana. Proyek ini berupa Pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada 88 karyawan.
Artikel Terkait
Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Bakal Tetapkan Tarif pada Angkutan BTS
Demi Keselamatan Pengguna, Kemenhub Giat Lakukan Evaluasi Terhadap Angkutan Pariwisata
Kemenhub Anggarkan Rp125 Miliar untuk Subsidi Angkutan Jalan Perintis
KERIS dan KEMENHUB RI Sepakat Dongkrak Ekonomi Rakyat Pasca Pandemi Covid-19