DPR Akan Tetap Sahkan RKUHP Meski Mendapat Penolakan

- Rabu, 30 November 2022 | 23:43 WIB
Suasana ruang sidang DPR
Suasana ruang sidang DPR

"Kalau udah puluhan, bahkan ratusan ribu yang turun menolak RKUHP yang baru dipastikan berdampak," ujar Nelson optimis walaupun berhadapan dengan kekuasaan.

Baca Juga: Seruan Habaib dan Ulama: Hadiri Reuni 212, Putihkan Jakarta!!!

Nelson menilai, pasal - pasal yang ada di RKUHP baru adalah pasal - pasal kolonial Belanda. Karena pasal - pasal di KUHP itu diberlakukan penjajah terhadap rakyat agar tidak ada perlawanan terhadap penjajah. Sayangnya, cara pandang yang sama dilakukan pemerintah NKRI terhadap rakyatnya sekarang di era demokrasi yang termaktub di RKUHP.

"Pasal itu pasal lama sebetulnya. Peninggalan kolonial Belanda tapi tetap dipertahankan pemerintah," paparnya.

"Jadi penggunaan pasal kolonial itu di RKUHP justru kemunduran," tandas mantan Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini.

Pengesahan RKUHP juga ditolak koalisi masyarakat yang menggelar aksi, Minggu (27/11/2022). Mereka menilai RKUHP masih memuat sejumlah pasal karet, di antaranya pasal penghinaan terhadap Presiden dan lembaga negara serta pasal penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila. ***

 

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

Begini Cara Cerdaskan Demokrasi Lewat Media Sosial

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:21 WIB

Pemerintah Beri Bonus Lebaran Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 22:00 WIB

Penyelundupan Laut, Tanggung Jawab Siapa?

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:49 WIB
X