HARIANTERBIT.com - Perkembangan kasus yang masih diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih banyak, dan diantaranya penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki diperiksa KPK pada Selasa (29/11/2022).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Slamet diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo. Selain Sekda Pemalang, komisi antirasuah juga turut memeriksa tiga orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.
Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO
"Hari ini 29 November 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.
Lanjut Ali menuturkan pemeriksaan keempat orang itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Survei Median: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 1,1 Persen
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ketujuh tahun ini usai KPK menangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Bupati bogor Ade Yasin, serta bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Artikel Terkait
CEO HOOK Entertainment Pakai Kartu Perusahaan untuk Biayai Gaya Hidup Mewahnya, Berapa Totalnya?
Sejak Ada Wanita Menangis Keluar dari Rumah Bangka, Ferdy Sambo Jadi Sering di Rumah Saguling
Jokowi Instruksikan Banding Putusan WTO Soal Larangan Ekspor Nikel
Hasil Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Inginkan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet