HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer mengungkapkan detik-detik pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Brigadir J sempat bertanya hingga akhirnya dijawab dengan tembakan.
Bharada E menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dalam kesaksiannya Bharada E membeberkan peristiwa yang terjadi tepat sebelum Brigadir J tewas.
Setibanya di runah dinas Duren Tiga, Bharada E langsung menuju kamar di lantai dua. Saat itu dia merasa takut.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai 2 kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya, 'wah sudah mau terjadi nih'. Saya berdoa dulu di kamar dan selesai saya agak diam sedikit," katanya.
Tidak lama dia mendengar suara Ferdy Sambo dari lantai bawah. Kemudian dia turun. Dia melihat Eks kadiv Propam Polri sudah memakai sarung tangan berwarna hitam.
"Saudara FS di situ dia sudah memakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam. Dia tanya ke saya 'sudah kau isi senjatamu?' 'Siap belom dan' jawab saya. 'Kau isi'. Isi situ artinya kokang yang mulia. Saya kokang senjata saya, saya taruh lagi dipinggang baru saya ke samping meja," imbuhnya.
Kemudian Brigadir J masuk ke dalam rumah diikuti Ricky dan Kuat di belakangnya. Ferdy Sambo melihat ke belakang ke arah Brigadir J. Tangannya kemudian meraih leher Brigadir J.
"Pak FS langsung lihat ke belakang 'sini kamu' langsung pegang leher 'berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut' disuruh berlutut. Terus (Ferdy Sambo) melirik ke saya 'woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak," terang dia.
Bharada E mengatakan sebelum ditembak Brigadir J sempat bertanya kepada Ferdy Sambo. Namun pertanyaan itu dijawab oleh Ferdy Sambo dengan perintah kepada Bharada E untuk melepaskan tembakan.
"Pada saat ditodong itu korban cuma bilang begini 'ih pak, kenapa pak? ada apa pak?' Tangannya di depan. Lalu beliau (FS) 'kau berlutut, berlutut'. Jadi posisinya tuh gak jongkok yang mulia, cuma agak menurun saja dan tangannya ke depan tadi," tutur dia.
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Artikel Terkait
Selain Rencanakan Pembunuhan, Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Didatangi Brigadir J Lewat Mimpi, Bharada E Akhirnya Bongkar Rekayasa Ferdy Sambo
Bharada E Bongkar Fakta keterlibatan Putri Candrawathi dalam Perencanaan Pembunuhan Brigadir J