HARIANTERBIT.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada ratusan pegawai di Aula lantai V Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pelaksanaan pemeriksaan tes urine kemarin pada Selasa (29/11) diikuti oleh 124 pegawai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting dihubungi, Rabu, 20 November 2022.
Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO
Bani mengatakan, kegiatan pemeriksaan urine diikuti oleh pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Ia juga mengungkapkan, tujuan diselenggarakan pemeriksaan urine sebagai upaya pencegahan dan memastikan seluruh perangkat pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
"Adapun tujuan pelaksanaan ini sebagai bentuk komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang salah satunya narkotika," ungkapnya.
Baca Juga: Survei Median: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 1,1 Persen
Dalam hal ini, Bani mengungkapkan hasil dari pemeriksaan urine tersebut, seluruh pegawai dinyatakan bebas narkotika.
Artikel Terkait
Kesulitan Akses ke Rumah Sakit; Dua Pegawai Kejari Jakpus Meninggal
Bantu Tagih Iuran Rp6 Miliar; Kejari Jakpus Raih Penghargaan dari BPJS Naker
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kejari Jakpus Bakar Kokain dan Ganja
Terkait Penegakan Hukum; Kejari Jakpus Siap Berkoordinasi Lewat Forkopimko