HARIANTERBIT.com .- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu. "Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK dikutip Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Survei Median: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 1,1 Persen
Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan." imbuhnya.
Baca Juga: Event 'Indonesia E-Commrce Conference' Hadirkan Puluhan Perusahaan E-Commerce Terkenal
"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," papar Karyoto.
Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pecinta Rasa Pedas! Berikut 5 Manfaat dari Makanan Pedas bagi Kesehatan
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$450 juta atau setara dengan Rp6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.
Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut.***
Artikel Terkait
Buntung Rp881 Miliar Investasi di GOTO, DPR Soroti Kinerja Bos Telkom Ririek Adriansyah
Investasi Telkomsel di GOTO Diduga Rugikan Negara dan Konflik Kepentingan, DPD RI Tegas Lakukan Ini
GoTo Kantongi Kerugian Rp6,6 Triliun, Bagaimana Nasib Investasi Telkomsel?
Komisi XI DPR Soroti Konflik Kepentingan Erick Thohir dan Boy Thohir di Kasus Pembelian Saham GoTo