HARIANTERBIT.com - Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan sidak keseluruhan fasilitas pelayanan di Kejaksaan Negeri Kota (Kejari) Mataram, Senin 28 November 2022.
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak memiliki catatan khusus dalam fasilitas yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Mataram.
Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin memeriksa bagian barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Kota Mataram (Kejari Mataram).
Baca Juga: Survei SMRC November 2022: Elektabilitas Airlangga Hartato 1,2 Persen
Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai secara keseluruhan tempat penyimpanan barang bukti di Kejari Mataram cukup baik. Kemudian terlihat dari penyimpanan barang bukti tertutup dan terpisah dari kantor, juga seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik.
Kendati demikian Jaksa Agung mengingatkan agar barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan.
Selain itu dalam setiap penerimaan barang bukti dicatat secara detail dan dicek berkala. Agar dapat memusnahkan, terlebih untuk barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Surat Izin Senjata Api Bharada E Terbit Tanpa Tes Psikologi, Atas Desakan Ferdy Sambo
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin juga menegaskan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Akan Panggil Jaksa Agung dan Jampidsus Terkait Kasus Impor Baja
Wakil Jaksa Agung Sunarta Dorong NAD Bebas Korupsi
Dikunjungi Wakil Jaksa Agung Sunarta, Kejari Sabang Siap Raih WBK dan WWBM
Dukung Program Jaksa Agung; Kejari Aceh Besar Siap Raih Predikat WBK/WBBM