HARIANTERBIT.com - Sebagaimana diketahui, Masjid sebagai tempat ibadah orang Islam juga kerap menjadi tempat berkumpul dan membicarakan berbagai persoalan, baik itu soal agama, politik dan ilmu pengetahuan.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, bahwa di dalam masjid boleh membicarakan politik, tetapi tidak boleh dukung mendukung.
Kyai Cholil menerangkan, tidak bolehnya dukung mendukung dalam masjid karena ada potensi perpecahan umat karena perbedaan pilihan politik.
Baca Juga: Survei SMRC November 2022: Elektabilitas Airlangga Hartato 1,2 Persen
Sehingga Kyai Cholil menjelaskan bahwa masjid, harus bisa bicara mengenai politik keadaban serta mengikat dan menyatukan para jamaahnya meskipun terdapat perbedaan dalam hal politik.
“Soal qunut dan tidak qunut saja banyak gak ke masjid. Karena harus mengikat jamaah, jadi masuk ke masjid bisa berbeda politik,” kata Kyai Cholil dalam Sosialisasi Penguatan Dakwah Islam Wasathiyah Bagi DKM Masjid Perkantoran se-DKI Jakarta, Jumat 25 November 2022.
Kyai Cholil menegaskan, hal tersebut bukan berarti agama tidak boleh berurusan dengan politik. Menurutnya, siapa pun memiliki tanggungjawab untuk berpolitik.
Baca Juga: Ismail Bolong Sudah Kabur Keluar Negeri? Penjelasan Kapolri Ungkap Soal Bukti
“Kita tetap bicara politik keadaban. Jadi kekuasaan yang kita rangkum untuk umat. Jadi siapa pun punya beban untuk berpolitik, tapi politik ada keterlibatan dalam memperbaiki negara dan memperbaiki umat, itu politik,” tegasnya.
Artikel Terkait
Begini Kata KH. Cholil Nafis Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean
Parpol Dipaksa Berkoalisi, Politik Transaksi Terjadi
Transaksi Politik di Pilpres 2024 Diperkirakan Makin Besar, Ini Alasannya
Diperkirakan Transaksi Politik Pilpres 2024 Termasuk Jegal Lawan