HARIANTERBIT.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan telah menerima dokumen hasil penelusuran tim independen pencari fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pada 2019 silam.
Temuan fakta tersebut akan ditindaklanjuti bersamaan dengan 7 (tujuh) rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen.
Terkait dokumen tersebut, Teten mengaku menyetujui dan menegaskan agar seluruh rekomendasi yang disampaikan tim independen segera dilaksanakan dengan optimal agar kasus tersebut bisa segera tuntas, berkeadilan bagi korban dan tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: A-Z Seputar Gempa Bumi Yang Wajib Diketahui
"Dalam kesempatan ini, saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan, dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada tim independen yang telah bekerja secara cepat dan selesai sebelum target waktu yang ditentukan," ucap MenKopUKM Teten Masduki, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).
Sebagai informasi, tim independen yang dibentuk pada 26 Oktober 2022 lalu terdiri dari Ketua yaitu Ratna Batara Munti dari Aktivis Perempuan.
Adapun anggotanya yaitu Riza Damanik sebagai perwakilan dari KemenKopUKM, Margareth Robin Korwa perwakilan dari KemenPPPA, Sri Nurherwati dan Ririn Sefsani dari Aktivis Perempuan.
Baca Juga: Keluarga Histeris Jenazah Prada Indra Banyak Luka
MenKopUKM berjanji akan bergerak cepat untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh tim independen.
Artikel Terkait
TGIPF Mahfud MD Investigasi Jaringan Bisnis Terkait Pertandingan Arema Vs Surabaya
Dugaan Pemerkosaan di Kemenkopukm, Mahfud MD: Masa Nikah Pura-Pura