HARIANTERBIT.com - Dittipidter Bareskrim Polri, memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut. Pemanggilan dijadwalkan hari ini.
"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 21 November 2022.
Ramadhan belum memberi informasi, apakah Penny memenuhi panggilan atau tidak. Ia juga tidak memberi tahu detail terkait materi pemeriksaannya.
Baca Juga: 5 Fakta Tentang Doha Ibu kota Qatar, Salah Satu Lokasi Piala Dunia yang Harus Kamu Tahu
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menemukan 42 drum propilen glikol (PG) sebagai oplosan obat sirop. Obat ini diduga yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," tutur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Pipit mengucapkan, pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan WNI Palsu
Sementara itu, pemilik CV Samudera Chemical inisial E, hingga kini belum kunjung diperiksa karena diduga melarikan diri.
"Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya," tambahnya.
Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Akan Periksa Pejabat BPOM
BPOM Akui Lalai Dalam Mengawasi Peredaran Obat-Obatan
Pakar: BPOM Harus Dipidana, Akibat Lalai Ataupun Sengaja Dalam Pengawasan
Bakal Gugat BPOM-Kemenkes, Kekecewaan Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut