Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Panggil Kepala BPOM

- Senin, 21 November 2022 | 16:15 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

HARIANTERBIT.com - Dittipidter Bareskrim Polri, memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut. Pemanggilan dijadwalkan hari ini.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 21 November 2022.

Ramadhan belum memberi informasi, apakah Penny memenuhi panggilan atau tidak. Ia juga tidak memberi tahu detail terkait materi pemeriksaannya.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Doha Ibu kota Qatar, Salah Satu Lokasi Piala Dunia yang Harus Kamu Tahu

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menemukan 42 drum propilen glikol (PG) sebagai oplosan obat sirop. Obat ini diduga yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," tutur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Pipit mengucapkan, pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan WNI Palsu

Sementara itu, pemilik CV Samudera Chemical inisial E, hingga kini belum kunjung diperiksa karena diduga melarikan diri.

"Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya," tambahnya.

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Ungkap 19 Caleg Dinyatakan Psikopat

Jumat, 9 Juni 2023 | 10:51 WIB
X