HARIANTERBIT.com - Kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika ternyata masih didalami pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Minggu 20 November 2022.
Penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G atau korupsi BTS Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5.
Pemeriksaan saksi yang kesekian kali ini disebutkan, guna mendalami dugaan penyelewengan dalam pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Survei Voxpol Center 'Tamparan' Buat Golkar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 0,7 Persen
Ada 7 orang saksi dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik Kejagung, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Mereka adalah pertama APS selaku Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, kedua LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, ketiga DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia, dan keempat R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama. Untuk saksi kelima CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, serta keenam dan ketujuh AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia," ujar Ketut dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
“Semuanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Kementerian Tahun 2020-2022,” bebernya.
Baca Juga: Posko Solusi Bantuan Final SMI Terus Didatangi Member, Berakhir 2 Desember 2022
Lanjut Ketut, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Artikel Terkait
Saat Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS
Fadli Zon: Kominfo dan BSSN Harusnya Jadi Garda Terdepan Hadapi Serangan `Bjorka`
MPTD: Pembangunan BTS Kominfo Gerakan Ekonomi Masyarakat
Siaran Televisi Analog Resmi Dihentikan, Kominfo Diminta Segera Distribusikan STB Gratis