"Saatnya nanti ada untuk kami melakukan penahanan," kata Chandra.
Baca Juga: Waduh! Ada Apa Densus 88 Mencokok Dua Polisi Aktif
Pada hari yang sama, tim kuasa hukum korban penipuan investasi Net89 PT SMI mendatangi Bareskrim Polri mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk status penahanan para tersangka.
"Ini agenda kedua kami juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata Zainul Arifin, kuasa hukum korban Net89.
Perkembangan perkara saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi. Sejumlah saksi masih dilakukan pemeriksaan dan Selasa ini penyidik memeriksa tersangka David dan beberapa saksi lainnya.
Baca Juga: Nasib Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, DPR Jelaskan Begini
Dalam perkara ini, penyidik turut memeriksa sejumlah figur publik, di antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, dan Mario Teguh.***
Artikel Terkait
Bareskrim Sudah Tetapkan 7 Tersangka Lain di Kasus Robot Trading Net89 Crazy Rich Reza Paten
Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka
Polri Sita Aset Reza Paten Rp 6,3 M Terkait Kasus Net89
Polri Ungkap Peran Tersangka Kasus Net89 Hanny Suteja yang Tewas Kecelakaan