Nasib Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, DPR Jelaskan Begini

- Selasa, 15 November 2022 | 21:46 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

HARIANTERBIT.com - Buntut masalah dari ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah, menjadi perhatian berbagai pihak.

Kasus ini pun ramai di media sosial, dimana para netizen pun ada yang menyayangkan, mengapa para mahasiswa sampai tergiur untuk meminjam uang secara online yang bunganya tinggi.

Perhatian khusus juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Komisi yang membidangi pendidikan, olah raga, pariwisata, dan ekonomi kreatif ini pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Timnas Meksiko Tanpa Chicharito di Piala Dunia 2022, Ini Daftar Lengkapnya

"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa 15 November 2022. 

Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 126 mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor), ternyata menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol. Mereka melaporkan penipuan yang diduga dilakukan seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Menurut Huda, jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

Baca Juga: Perlu Ada Pembenahan Soal Cemaran Pada Obat Sirup Anak

"Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," ulasnya.

Lanjut Huda, inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian, kata Huda, harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif," ungkapnya. 

Baca Juga: Tidak Tepat Sasaran, Subsidi BBM Rp502 Triliun Harus Diubah

Pihak kampus, kata Huda, harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

"Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X