Massa BKR Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

- Senin, 14 November 2022 | 15:21 WIB
Kelompok massa tergabung dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) saat melakukan aksi unjuk rasa
Kelompok massa tergabung dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) saat melakukan aksi unjuk rasa

HARIANTERBIT.com - Kelompok massa yang tergabung dalam Barisan Keadilan Rakyat (BKR) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 14 November 2022.

Dalam aksinya, massa yang melakukan teatrikal mengenakan topeng tikus dengan membawa uang juga didampingi massa bertopeng mirip Airlangga Hartarto itu sambil tebar-tebar garam di sekitaran depan Kejagung.

Aksi tersebut sebagai simbol agar kasus dugaan korupsi impor garam yang terjadi periode 2016-2022 diusut tuntas.

"Sudah saatnya Kejagung untuk periksa mantan Kemenperin Airlangga Hartarto karena dugaan korupsi impor garam terjadi periode 2016-2022," tegas Koordinator Aksi Erwin.

Baca Juga: KY Minta Pemerintah Hapus Pasal di RKUHP yang Pidanakan Perekaman saat Sidang

Pihaknya mendukung upaya Kejagung yang tak ragu jika harus memeriksa menteri maupun eks menteri perindustrian terkait manipulasi, serta rekayasa kebutuhan kuota impor garam nasional tersebut.

"Kami sarankan agar tiga pejabat Kemenpiran yang terseret kasus tersebut buka-bukaan. Jangan mau dijadikan tumbal. Bila perlu ajukan sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membongkar skandal tersebut, seret semua yang terlibat," katanya lagi.

Selain kasus korupsi impor garam, Kejagung juga membongkar dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.

"Sudah saatnya Presiden evaluasi jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian," ucapnya.

Erwin melanjutkan kasus lainnya yang mendapatkan perhatian adalah kasus mafia minyak goreng. Pihaknya pun mendesak agar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkap dan menangkap dalang di balik kasus mafia minyak goreng.

"Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siapa dalang besar di balik kasus mafia minyak goreng. Tak terkecuali Menteri Airlangga Hartarto juga wajib diperiksa," tambahnya.

Kejagung juga diminta untuk dalami kembali pusaran dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang juga menyeret nama Airlangga.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap lima terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang dibacakan jaksa pada Kejagung, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Adanya penyalahgunaan kebijakan para pejabat tersebut, rakyat Indonesia menjadi susah dan menderita karena langkanya minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar," katanya lagi.

Baca Juga: Miris, DPR Era Jokowi Cuma jadi Stempel Kebijakan Pemerintah

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X