HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi buka suara soal tudingan turut menjadi penembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi membantah tudingan yang dimunculkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Bantahan itu disampaikan langsung Putri saat diminta majelis hakim menanggapi kesaksian yang disampaikan Kamaruddin di persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Pemberian Uang ke Brigadir J dan Adiknya
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Putri menuturkan saat peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, tengah berada di dalam kamar.
"Karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat," imbuh dia.
Sebelumnya Kamaruddin mendapatkan informasi Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J setelah Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo. Putri disebut menembak dengan senjata api buatan Jerman.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pelukan, Pengunjung Sidang: Huuu...