Membahayakan NKRI, Kebijakan Second Home bagi WNA Dinilai Keblinger

- Senin, 31 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Ilustrasi Visa RI
Ilustrasi Visa RI

HARIANTERBIT.com - Kebijakan visa second home atau rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia dikritik sejumlah pihak. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan yang sudah cukup keterlaluan.

“Ijin tinggal 10 thn? Second Home Visa ini akal2an, kemungkinan besar dimanfaatkan oleh warga RRC utk kerja di Indonesia. Potensi alat kecurangan Pemilu,” tulisnya melalui akun @RamliRizal yang dilihat Harian Terbit, Minggu (30/10/2022).

Tak tanggung-tanggung, Rizal pun mengatakan, Jokowi sudah memanfaatkan kekuasannya melalui kebijakan tersebut. “Bener2 @jokowi sudah keterlaluan dan keblinger. Mentang2 kuasa, etika, nasionalisme diterabas,” tulisnya lagi.

Berbahaya

Pegiat media sosial Helmi Felis juga mengkritik pemerintah lantaran mengeluarkan kebijakan visa second home atau rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Menurut Helmi Felis, kebijakan second home visa dianggap sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Baca Juga: KontraS: Tiga Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Ada Kerja Nyata

"Mirip sejarah Palestin dimasuki orang-orang Israel tahun 1940-an, akhirnya Palestina yang ngemis atas haknya tapi sudah terlambat. Militer Israel di tanah Palestin sudah terlalu kuat," ujar Helmi Felis di akun Twitter pribadinya, Jumat (28/10/2022). 

Peneliti senior dari Institute for Strategic and Development (ISDS) Aminudin mengatakan, kebijakan second home visa untuk kepentingan bisnis negara maka hal tersebut bisa menggadaikan kedaulatan Indonesia demi kepentingan asing yang nampaknya mengarah ke RRC. Seharusnya rezim Jokowi harus belajar pada ketegasan Bung Karno yang tidak ragu mendepak kepentingan asing baik China maupun Amerika. 

"Presiden Soekarno pernah menyatakan, "go to hell with your aid! Persetan dengan bantuanmu walaupun jangka pendek arus pemasukan negara berkurang tapi demi kedaulatan Indonesia itu harus dilakukan," ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Minggu (30/10/2022).

 Jadi, lanjut Aminudin, jangan heran banyak nasionalis tulen melihat kebijakan second home visa 10 tahun adalah bentuk baru menjadikan Indonesia jadi obyek kolonialisme bangsa asing terutama China.

Nasionalisme

Aminudin mengatakan, sikap nasionalisme juga ditunjukkan mantan Menko perekonomian Dr. Rizal Ramli yang dengan tegas mengkritik kebijakan second home. Sikap Rizal Ramli mengkritik karena disinyalir kebijakan tersebut berpotensi menjadi alat kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Din: Pimpinan Pusat Muhammadiyah Perlu Darah Segar

Pengamat politik Rusmin Effendy menilai kebijakan Jokowi sangat blunder.  Juga bernuansa politis karena sudah dipastikan tujuannya untuk Pilpres 2024 mendatang.  "Karena itu, sadar atau tidak kebijakan itu pantas ditolak," tegasnya.

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Terkini

X