HARIANTERBIT.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sanksi itu buntut pernyataan soal kesiapannya maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Meski demikian, Hasto menyampaikan sanksi itu keluar bukan karena Ganjar melanggar aturan partai. Melainkan, Ganjar dinilai melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022 yang diterbitkan pada 7 Oktober 2022 lalu.
Hasto menjelaskan, instruksi ini mengatur soal komunikasi politik. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan secara detail seperti apa komunikasi politik yang diatur dalam instruksi tersebut.
Baca Juga: Sudding Minta Mahfud MD Jangan Sudutkan Polisi Terus
“Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP, ditanda tangan oleh Ketum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya sebagai Sekjen di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda,” kata Hasto.
Hasto pun berkata Jokowi mengingatkan para parpol bahwa soal pencarian pemimpin nasional mesti cermat dan hati-hati.
“PDIP juga terus menjabarkan yang disampaikan Pak Presiden Jokowi pada saat HUT Golkar, bahwa terkait pemimpin nasional, Presiden, Capres, dan Cawapres, harus dilakukan dengan cermat, hati-hati,” ujarnya.
Menurut Hasto, teguran kepada Ganjar merupakan hal biasa dalam organisasi. Dia mengatakan keputusan ini penting mengingat soal Capres dan Cawapres menyangkut masa depan bangsa dan negara.
Artikel Terkait
PSI Calonkan Ganjar, Siti Zuhro Teringat Demokrat yang Ingin Tarik Jokowi
Gara-gara Nyatakan Siap jadi Capres, PDIP Akan Panggil Ganjar Pranowo
Pimpin Kirab Budaya Sahabat Ganjar, Gus Khayat Sapa Masyarakat Dieng
Teguran Lisan, Sanksi Ringan PDIP ke Ganjar Pranowo