HARIANTERBIT.com - Genderang perang terhadap perjudian terus ditabuh. Berbagai kalangan meminta kepolisian untuk memberantas kasus perjudian di Indonesia yang sudah meresahkan masyarakat.
Terkait kasus perjudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri melakukan kolaborasi dalam membongkar dan memberantas kasus perjudian di Indonesia.
"Saya minta PPATK dan Polri jangan sampai coba-coba tebang pilih dalam memberantas kasus ini. Habisi saja semuanya yang memang benar-benar terbukti. Saya benar-benar yakin kita dapat membongkar ini semua sampai ke akar-akarnya tanpa terkecuali,” kata kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahron di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Rupiah Makin Melemah, Indonesia Terancam Resesi
Sahroni mendukung kolaborasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri dalam membongkar dan memberantas kasus perjudian di Indonesia.
Oleh karena itu, dia meminta kedua lembaga tersebut terus meningkatkan koordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memberantas bisnis judi.
Dia meminta PPATK dan Polri untuk profesional dan tidak tebang pilih dalam membongkar kasus judi tersebut. Menurut dia, membongkar kasus judi pasti ada kebimbangan dan godaan bagi para penegak hukum.
"Namun saya minta PPATK dan Polri jangan sampai coba-coba tebang pilih dalam memberantas kasus ini. Habisi saja semuanya yang memang benar-benar terbukti," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah melaporkan total 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif terkait perjudian kepada kepolisian pada periode Agustus hingga September 2022.
Baca Juga: Rishi Sunak jadi PM Baru Inggris
Artikel Terkait
612 Kasus Judi Diungkap, 760 Orang jadi Tersangka, Polri: Konsorsium 303 Terkait Ferdy Sambo Tidak Ditemukan
Bareskrim Ringkus Bos Judi Daring Kelas Kakap Apin BK di Malaysia
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Junimart Girsang: Tidak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba dan Judi
Main Judi dan Bawa Celurit, Polda Metro Tangkap 18 Orang