HARIANTERBIT.com - Polri didesak untuk membuka kembali kasus tewasnya 6 anggota Laskar FPI yang dikenal dengan kasus Km 50. Alasannya, ada sejumlah indikasi adanya dugaan keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih dalam peristiwa tersebut.
Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Ustadz Slamet Ma'arif mengatakan, dengan adanya sejumlah indikasi Satgassus terlibat dalam peristiwa KM 50 maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera bekerja untuk menindaklanjuti indikasi tersebut secara serius dan mengungkapkan kepada publik.
"DPR sebagai wakil rakyat juga harus wajib membuat tim pencari fakta atas indikasi keterlibatan Satgassus dalam peristiwa KM 50," ujar Ustadz Slamet Ma'arif kepada Harian Terbit, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: AHY, Khofifah dan Andika Cawapres, Elektabilitas Anies Naik Signifikan, Prabowo Stagnan
Sebelumnya pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah mengatakan, ada sejumlah indikasi keterlibatan Satgassus peristiwa KM 50. Diantaranya, 30 personal Propam Mabes Polri pada kasus Km 50 bertugas melakukan "operasi khusus" dimulai penguntitan hingga pengamanan personal.
Keberhasilan dalam "membebaskan" dua anggota Satgassus Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella di PN Jakarta Selatan hingga Mahkamah Agung (MA) menjadi bukti suksesnya operasi khusus Satgassus di Km 50. “Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam yang merangkap Kepala Satgassus adalah pemain di atas kamuflase khas mafia," kata Rizal, Minggu (23/10/2022).
Indikasi lainnya, pimpinan operasi KM 50 adalah AKBP Handik Zusen Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya. Tim Sambo kasus Duren Tiga ini ikut menjadi bagian perekayasa kasus. Ia diduga sebagai "komandan" dari semua agenda di KM 50 termasuk selebrasi melingkar dengan yel kemenangan Handik Zusen ditahan di Mako Brimob.
Kemudian, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merekayasa CCTV di Duren Tiga atas perintah Sambo melalui Hendra Kurniawan adalah ahli rekayasa CCTV. Perannya dalam mengotak-atik CCTV di KM 50 terungkap dalam pemeriksaan kasus Duren Tiga. Dakwaan JPU menyebutkan siapa Acay dalam kesaksisn AKBP Arif Rahman Hakim. Acay berperan besar baik dalam kasus Duren Tiga maupun KM 50.
Baca Juga: Gara-gara Nyatakan Siap jadi Capres, PDIP Akan Panggil Ganjar Pranowo
“Adanya instansi lain dalam keterangan Polisi kepada Komnas HAM saat ditanya atau diperiksa mengindikasikan dua kemungkinan keterlibatan yaitu Institusi BIN yang telah terbongkar melakukan Operasi Delima atau Satgassus "organ khusus" yang tidak ada dalam struktur baku Polri. Demikian juga dengan mobil Land Cruiser hitam yang diduga "milik" Fredy Sambo. Beredar foto anggota Satgassus Bripka Matius Marey di sebelah Land Cruiser hitam,” papar Rizal.
Pembantaian
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, jika indikasi keterlibatan Satgassus dalam peristiwa KM 50 sangat kuat maka makin membuktikan bahwa pembantaian 6 syuhada FPI di KM 50 dilakukan secara terstruktur,terencana dan ada komando serta melibatkan unsur lain diluar kepolisian.Bahkan diduga kuat kepolisian hanya menjalankan operasi cover up dalam peristiwa KM 50.
"Ini makin kuat jika kita lihat fakta bahwa kepolisian membantah kepemilikan kendaraan jenis Avanza B 1739 PWQ dan B 1278 KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan HRS," ujar Aziz Yanuar kepada Harian Terbit, Minggu (23/10/2022).
Aziz memaparkan, saksi dari pengawal HRS yang ikut dibuntuti bersama Chevrolet Spin juga jelas mengatakan yang membuntuti dan memepet serta membantai enam anggota FPI dua diantara tiga kendaraan adalah dua kendaraan sebagaimana tersebut diatas yakni Avanza B 1739 PWQ dan B 1278 KJD.
"Bagaimana bisa logika menerima jika fakta yang membuntuti dan membunuh adalah dua kendaraan itu. Namun pihak kepolisian “yang mengaku” melakukan tindakan keji itu malah tidak mengakui dua kendaraan dimaksud?," tanya Aziz.
Artikel Terkait
Polisi Penembak Laskar FPI KM 50 Divonis Lepas, LBH Khawatir Unlawful Killing Terus Berulang
Munarman Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perkara Penembakan 6 Laskar FPI
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI
Eks Panglima Laskar FPI Ngaku Dapat Tekanan dari Penyidik Bareskrim