HARIANTERBIT.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pemeriksaan terhadap Indosiar berkaitan dengan insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Insiden ini menewaskan 132 orang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan terhadap pihak Indosiar akan dilakukan pekan depan. Pemeriksaannya dilakukan bersama pihak terkait lainnya dalam kapasitas sebagai saksi.
“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian deputi Security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Tolak Lukas Sebagai Kepala Suku Besar Papua, Ini Komentar Cucu Pahlawan Nasional Marthen Indey
Dedi menyebut, Indosiar diperiksa karena tidak menjalankan rekomendasi dari kepolisian soal penundaan tayangan pertandingan. Sayangnya, pertandingan bola itu dituntut untuk tampil secara langsung dalam layar kaca.
Sementara, rekomendasi dari kepolisian telah diberikan kepada pihak penyelenggara karena ancaman keamanan dan keselamatan pada malam hari ini. Alhasil insiden itu terjadi.
“Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan,” jelas dia.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ulang Asisten Direktur Kasino Terkait Kasus Lukas Enembe
Terakhir, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkapkan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 disebut meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) supaya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari. Permintaan tersebut berdasarkan pengakuan PT LIB di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan Indosiar itu. Apalagi Indosiar tetap kukuh dengan jadwal tersebut karena PT LIB selama ini sudah terlalu banyak mengubah jadwal semula yang sudah ditentukan.
Terkait hal itu, Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV Harsiwi Achmad membantah pengaturan jam tayang malam tersebut. Lantaran, jam tayang Liga 1 termasuk laga Arema kontra Persebaya telah ditentukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang dikoordinasikan bersama dengan Indosiar.
Baca Juga: Dari 'Human Chanel' Menjadi 'Human Porsche', Jennie BLACKPINK Kembali Buktikan Pengaruh Dirinya
Selain itu, penayangan pada malam hari karena pertimbangan jam prime time di televisi. Apalagi, adanya kepentingan iklan rokok yang membuat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.
“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan Indosiar kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” tambah Harsiwi.***
Artikel Terkait
Personel Polres Malang Sujud Minta Maaf Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Dicopot
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Laporkan Hasil Investigasi ke Presiden pada Jumat
TGIPF Periksa Tingkat Bahaya Gas Kadaluwarsa yang Dipakai di Stadion Kanjuruhan
Malapetaka Kanjuruhan & Mentalitas “Bukan Saya”