Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan jadi 131, Kapolda Jatim Menyesal dan Minta Maaf

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:02 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. (instagram @humaspoldajatim)
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. (instagram @humaspoldajatim)

HARIANTERBIT.com - Desakan agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya terkait tragedi Kanjuruhan terus disampaikan berbagai kalangan.

Sementara itu, Irjen Nico menyatakan menyesal dan permohonan maaf atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Nico mengaku prihatin dan menyesal atas kekurangan dalam pengamanan dan penanganan pengendalian massa saat itu.

"Saya sebagai Kapolda Jatim ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," tutur Nico di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Dipecat Indosiar

Nico memastikan ada evaluasi atas tragedi Stadion Kajuruhan Malang sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari. "Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepak bola ke depannya aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," ucapnya.

Copot

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta patut dimintai pertanggunjawaban, bahkan dicopot dari jabatannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Usman menilai, ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa itu. Menurutnya, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim. “Sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Abdussalam Shohib meminta secara tegas agar pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Polri bertanggung jawab atas tragedi pada Sabtu (01/10/2020) malam tersebut.

Baca Juga: Pengamat Ini Minta Panglima TNI Fokus Sejahterakan Prajurit

Gus Salam juga meminta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit juga harus tegas. "Kapolri wajib mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang, itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," tegasnya.

Menurutnya, PSSI wajib bertanggung jawab. “Semua pengurusnya harus mundur. Itu sebagai bentuk respect terhadap korban dan keluarganya," ujarnya.

Hal sama disampaikan aktivis KAMI Gde Siriana Yusuf, akademisi/analis politik Universitas Paramadina Herdi Sahrasad, analis F Reinhard MA dan aktivis senior Gerakan 1998 Bennie Akbar Fatah, sepakat menyatakan, semua yang terlibat dalam tragedy tersebut harus dicopot dan bertanggungjawab.

Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) dalam pernyataannya 2 Oktober 2022 meminta Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang. AAPI juga meminta Mochammad Iriawan mundur dari kursi Ketum PSSI.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kualitas SDM Indonesia Bisa Maksimal Lewat Literasi

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:53 WIB

Ulama dan Pendekar Banten Dukung Rizal Ramli

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:46 WIB
X