HARIANTERBIT.com - Wakil Ketua MPR-RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR-RI, membidangi masalah sosial dan anak, Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Sosial dan KemenPPPA sigap menyalurkan bansos bagi seluruh korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Apalagi diantara 33 korban yang meninggal adalah Anak-anak. HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid meminta agar kedua Kementerian tersebut turut mempertimbangkan pendataan korban oleh komunitas Suporter, maupun laporan Dinas Kesehatan setempat, yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang dirilis oleh Polri.
“Saya minta Kemensos memaksimalkan koordinasi penyaluran bantuan sosial dari Presiden, yang kabarnya mencapai Rp 50 juta untuk setiap korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Jangan sampai keluarga korban tambah sedih dan kecewa karena tidak terpenuhinya janji yang disampaikan Presiden Jokowi. Kemensos juga harus segera menyalurkan santunan Rp 15 Juta bagi ahli waris, untuk memaksimalkan kehadiran tanggung jawab negara terhadap Rakyatnya. Sedangkan KemenPPPA segera melakukan pendataan dan bantuan khusus bagi anak-anak yang jadi korban luka maupun meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang," disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Buat Konten KDRT dan Sudah Dihapus, Baim Wong Tetap Dipanggil Polisi
Hidayat juga mendesak Kemensos dan KemenPPPA untuk memverifikasi data-data korban yang dikoleksi Suporter serta Dinas Kesehatan. Hidayat mengingatkan agar jangan melihat para korban hanya sekedar angka yang disederhanakan menjadi 125 korban saja, bila faktanya jauh lebih besar.
"Hal itu sangat penting agar tidak ada korban yang tidak mendapatkan bantuan hanya karena luput dari data Kepolisian," sambungnya.
Berdasarkan data Polri, jumlah korban meninggal hingga Senin (3/10) sebanyak 125 orang. Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak berusia 4-17 tahun. Padahal berdasarkan data yang dihimpun Aremania, jumlah korban meninggal kemungkinan sudah lebih dari 200 orang. Adapun Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyebut jumlah 131 yang meninggal sebagai korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Ternyata Lesti Kejora Alami Luka dan Lebam di Bagian Ini...
“Karena itu Dinas Sosial dan Dinas PPPA di daerah-daerah yang berdekatan dengan Stadion Kanjuruhan harus intensif bergerak melakukan verifikasi data korban meninggal. Atau secara terpusat membentuk layanan pengaduan, di mana keluarga korban yang belum terdata sebagai penerima bansos, bisa melaporkan secara langsung,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Tak Sesuai Spirit Reformasi, HNW Sarankan Jokowi Tegas Tolak Isu Presiden sebagai Cawapres
HNW: Forum MPR Se-Dunia Untuk Menguatkan Kontribusi dan Peran Positif Parlemen
Ungkap Jangan Mandul, HNW Kritik PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya
HNW: Revisi UU Pemilu Perlu Dilakukan Paska Putusan MK Terkait PT 20 Persen