HARIANTERBIT.com - Mabes Polri bersikap tegas, mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya. Selain itu, 9 anggota Brimob juga dinonaktifkan dan melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang. ratusan luka-luka.
Sejauh ini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Rekam Jejak Baik dan Nasionalis, Anies Punya Kapasitas Jadi Presiden 2024-2029
Dalam kerusuhan selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya itu sebanyak 125 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.
AKBP Ferli Hidayat digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. Selain itu, kata Dedi, sejumlah komandan Brimob Polda Jatim juga diganti usai kerusuhan ini.
Kemudian Polri juga memeriksa 28 anggota atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi tersebut. "Melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan sebanyak sembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur juga telah dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya.
"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak sembilan orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini. Sembilan orang tersebut diduga telah melakukan penembakan di dalam stadion," ujarnya.
Baca Juga: Paloh: Nasdem Usung Anies, Jokowi Bilang Baik, Bagus
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Dalam pertandingan ini, Arema kalah 3-2 dari Persebaya.
Insiden disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas mengadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.
Artikel Terkait
Kapolri Investigasi SOP Pengamanan yang Diterapkan di Kanjuruhan
Bareskrim periksa Direktur LIB Hingga Kadispora Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pemberi Perintah Penembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Diburu Polisi
Seluruh Jenazah Korban Rusuh di Stadion Kanjuruhan Sudah Dikembalikan ke Keluarga
Irjen Nico Afinta, Lolos Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Tersandung Tragedi Kanjuruhan