HARIANTERBIT.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal rekaman video yang memperlihatkan tindakan represif anggota TNI saat tragedi Kanjuruhan.
Andika memastikan akan memberi sanksi terhadap anggotanya yang terbukti melakukan tindakan berlebih saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Tidak main-main, Panglima TNI menegaskan akan membawa ke ranah hukum pidana, bukan lagi sanksi etik.
"Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2022.
Andika menjelaskan pihaknya sudah melakukan investigasi terkait dengan dugaan tindakan represif anggota TNI yang beredar melalui video di publik.
Dugaan pelanggaran prosedur oleh annggota TNI dalam peristiwa tersebut tergambar dari video yang beredar di masyarakat melalui media sosial.
Dalam video tampak anggota TNI melakukan tindakan berlebih dengan menendang dan memukul menggunakan tongkat kepada penonton masuk ke dalam lapangan.
Dia menegaskan yang tergambar dalam video tersebut bukan bagian dari SOP pengamanan. Menurutnya tidak ada ancaman yang didapatkan anggota TNI tersebut di lapangan.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin enggak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang," jelas Andika.
Sebelumnya kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema Malang dengan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Pendukung Arema turun ke lapangan usai timnya kalah dalam pertandingan tersebut.
Aparat keamanan melakukan pengamanan dengan menembakkan gas air mata di dalam stadion. Terjadi kepanikan saat penonton berusaha keluar stadion. Setidaknya 125 penonton dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut.***