Pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Barat Lenawati, turut menambahkan, pihaknya bersyukur acara pengangkatan sekaligus pembekalan advokat baru berjalan dengan lancar. Pelantikan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPC Peradi-SAI Jakarta Barat dan DPC Peradi-SAI Jakarta Utara.
Baca Juga: Survei CSIS: Golkar Terpopular di Kalangan Pemilih Muda Dibanding PDIP, Gerindra, dan Demokrat
"Totalnya sebanyak 58 advokat, 22 advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Barat dan 36 advokat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara. Mereka telah memenuhi syarat menjadi advokat sesuai UU Advokat, dan akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Rabu, 5 Oktober 2022," terang Lenawati didampingi Pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Utara Restu Widiastuti.
Artikel Terkait
Peradi Pertimbangan Pengunduran Diri Hotman Paris
Peradi SAI Luncurkan Sistem Informasi Advokat, Juniver: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak
Rakernas PERADI, Bamsoet Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi di Bidang Hukum
Komisi III Akui Masukan PERADI SAI Tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap