“Terbukti kasus ini telah bisa diselesaikan kasus pidana, kasus pembunuhannya bahkan obstruction of justice dan dugaan pelanggaran kode etik sebelum masa penahanan dari Ferdy Sambo Cs berakhir sudah P21, jadi IPW mengapresiasi karena ini masalah sulit ya,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW yang Gencar Menyuarakan Hal Janggal di Kasus Pembunuhan Brigadir J
IPW Bongkar Fakta Pesawat Jet yang Dipakai Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J
IPW Desak Polri Usut Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra
IPW Ungkap Peran Robert Priantono Bonosusatya Soal Private Jet, Kapolri Jangan Tutup Mata?