“Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.
Benhur berujar, dirinya selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong serta akan ikut mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.***
Artikel Terkait
Tokoh Muda Papua Steve Mara: Jangan Karena Kasus Korupsi Lukas Enembe, Papua Terstigma Negatif
KPK Tegaskan Proses Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan
DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Tokoh Adat Papua Barnabas Nukuboy: Tidak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Lukas Enembe