HARIANTERBIT.com - Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kasus gratifikasi yang menjerat kliennya sebagai upaya kriminalisasi.
Tidak hanya itu kasus tersebut juga bagian dari politisasi yang dilakukan kepada Gubernur Papua itu.
Roy mempertanyakan konferensi pers pada 19 September 2022 di kantor Kemenko Polhukam yang dihadiri Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.
"Apakah sudah ada konspirasi antara Pak Mahfud dengan KPK? Kenapa tidak KPK sendiri yang mengumumkan ini. Saya yakin kerja-kerja KPK tidak seperti ini," katanya saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemprov Papua di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.
Roy menuding Mahfud MD telah merancang kasus tindak pidana korupsi sehingga KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Padahal menurutnya tidak ada temuan penyimpangan oleh Pemprov Papua oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena ini diumumkan oleh Mahfud seorang ahli politik hukum di Indonesia, dia mendesain seolah terjadi tindak pidana korupsi yang mega proyek di Papua, mega korupsi di Papua. Tapi dia sangat bertentangan diametral dengan hasil audit BPK," jelasnya.
"Jadi Mahfud ini kerja untuk siapa. Bapak Menko Polhukam, kau kerja untuk siapa?" imbuh Roy.
Lebih lanjut Roy menganggap kasus kliennya beraroma politis karena ada campur tangan pejabat negara. Penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe sebagai tindakan yang dipaksakan.
"Saya ambil kesimpulan terjadi politisasi karena negara hadir memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Lukas Enembe yang bukan wewenangnya. Boleh dong rakyat berkesimpulan bahwa Menko Polhukam terlibat dalam politisasi," tandasnya.
Diketahui Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar. KPK menduga gratifikasi terkait dengan APBD Pemerintah Provinsi Papua. ***
Artikel Terkait
Soal Kasus Lukas Enembe, Pemuka Agama Papua: Harus Patuh pada Peraturan
Majelis Rakyat Papua: Lukas Enembe Harus Patuhi Proses Hukum, KPK dan PPATK Punya Bukti Kuat
Mantan Petinggi OPM Ingatkan Gubernur Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe
Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Suaranya Mengecil
Kuasa hukum: Bisa Terjadi Eskalasi di Papua jika Lukas Enembe Diperlakukan Tak Adil
Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Kooperatif
Pengacara Tuding Keterlibatan Mahfud MD Dalam Politisasi Kasus Lukas Enembe