HARIANTERBIT.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dipaatikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Lukas Enembe diperiksa KPK hari ini, Senin, 26 September 2022.
Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dalam sebuah konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan. Roy menyebut kliennya tengah sakit.
"Bapak Lukas Enembe sakit tidak bisa hadir hari ini. Refrensi kami adalah dokter pribadi beliau yang sudah keluarkan surat permohonan kepada pimpinan KPK bahwa situasi dan kondisi kesehatan yang kurang bagus," katanya.
"Apalagi dokter dari Singapura sudah meminta agar pak Gubernur di Singapura untuk mendapatkan pengobatan intensif," sambungnya.
Roy mengatakan suara Lukas Enembe terganggu akibat sakitnya. Lukas Enembe disebut kesulitan untuk berbicara secara jelas.
"Saya sebelum bertolak ke sini saya ketemu beliau suara semakin mengecil. Tidak jelas lagi apa yang dia bicarakan sehingga kalau orang diminta keterangan tidak bisa bicara itu jadi problem," beber dia.
Roy mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK soal sakit yang dialami Lukas Enembe. Dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter KPK.
"Saya harap mudah-mudahan ditemukan solusi yang baik sehingga mendapat pelayanan kesehatan yang baik," tandas dia.
Diketahui Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. KPK menduga gratifikasitetkait dengan APBD Pemerintah Provinsi Papua. ***
Artikel Terkait
Dicegah ke Luar Negeri, Lukas Enembe Dikabarkan Sakit
KPK Benarkan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Terhadap Lukas Enembe
Pendeta Alberth Yoku Imbau Masyarakat Tak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe
Martinus Kasuay Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe
Soal Kasus Lukas Enembe, Pemuka Agama Papua: Harus Patuh pada Peraturan
Majelis Rakyat Papua: Lukas Enembe Harus Patuhi Proses Hukum, KPK dan PPATK Punya Bukti Kuat
Mantan Petinggi OPM Ingatkan Gubernur Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe