Pidato Politik SBY Soal Dugaan Pemilu 2024 Tidak Jurdil Berbuntut Panjang, SDR Lapor Bareskrim

- Kamis, 22 September 2022 | 19:37 WIB
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto

b. "Sebab rezim ini begitu vulgar menunjukkan diri tak ingin kehilangan kekuasaan pasca 2024, rezim ini dan kawan oligarkinya, akan melakukan apa saja dengan uang dan kuasa mereka."

Baca Juga: Disambut Salawat Yaa Lal Wathan di Ponpes Mahasina Bekasi, Puan: Santri Calon Pemimpin Indonesia

Video tersebut disangkakan melanggar pasal 14 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya tiga tahun, dan pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun.

Hingga berita ini ditulis masih menunggu keterangan dari Partai Demokrat. 

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X