Setelah BBM Naik, Listrik 450 VA Bakal Dihapus, KAMI Minta Jokowi Hentikan Buat Kebijakan Menyengsarakan

- Selasa, 20 September 2022 | 11:28 WIB
Presiden Joko Widodo di lokasi kebakaran hutan
Presiden Joko Widodo di lokasi kebakaran hutan

HARIANTERBIT.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR RI diminta untuk tidak terus menerus mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan atau mendzolimi rakyat.

Desakan itu disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi yang disepakati di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).

Ketua KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu mewakili pengurus provinsi yang lain mengatakan, selama ini pemerintah cenderung mencari celah untuk melemahkan rakyatnya melalui kebijakan yang dikeluarkan. Di antaranya kebijakan menaikkan harga BBM dan saat ini ada wacana menghapus listrik berdaya 450 VA.

Baca Juga: Anies Siap Bertarung, Tiga Partai Siap Mengusung

"Meminta agar Pemerintah Jokowi dan DPR segera menghentikan semua praktik dzolim untuk selalu mencari celah membuat kebijakan memiskinkan masyarakat, membuat rakyat kecil semakin menderita secara ekonomi," ujar Mudrick dalam keterangannya.

Dia mengatakan, salah satu kebijakan yang benar-benar menjadi beban kehidupan rakyat adalah menaikkan harga BBM. Belum surut beban harga BBM naik, belakangan di DPR RI dalam Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, muncuk usulan untuk menghapus daya listrik 450 VA yang selama ini disubsidi dan diperunrukkan rakyat miskin.

"Walaupun dibantah masih berupa wacana dan usulan melakukan verifikasi terhadap 14,75 juta rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA. (klaim DPR) saat itu, membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN," terangnya.

Menurutnya, rencana itu menyiratkan keinginan Pemerintah dan DPR RI untuk menyehatkan APBN dengan tetap menyasar kepada mengurangi beban negara kepada rakyat kecil. Terbukti dengan mempermasalahkan pemakai daya listrik 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dianggap telah mampu.

Baca Juga: Terbukti Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

"Hal ini membuktikan Pemerintah dan DPR RI benar-benar sangat tidak berempati terhadap penderitaan rakyat akibat pandemi covid dan kenaikan harga-harga. Kemiskinan sudah sangat meningkat," jelasnya.

Mudrick menegaskan, jika kebijakan penghapusan daya listrik 450 VA dan memgalihkan pada daya 900 VA terus dipaksakan, maka KAMI bersama elemen masyarakat akan bergerak menurunkan rezim Jokowi dan membubarkan DPR.

Lebih lanjut Mudrick mengatakan, kesalahan kebijakan Pemerintah Jokowi yang membangun Independent Power Producer (IPP) secara ugal-ugalan tanpa ada keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Akibatnya terjadi Over Supply dan membuat PLN rugi serta banyak hutang karena tetap harus membayar kepada IPP.

“Ini kebijakan dan praktik bisnis yang merugikan masyarakat luas dan menguntungkan pengusaha IPP/oligarki,” tegasnya.

Seharusnya untuk menyehatkan APBN, sambung Mudrick, Pemerintah yang berakal waras dan DPR yang benar-benar mewakili rakyat harus menyasar kepada audit BUMN seperti PLN, Pertamina dan lainnya, serta menghentikan semua proyek infrastruktur yang tidak berkaitan terhadap kesejahteraan rakyat seperti KCIC dan IKN.

“Kerugian dan ketidakmampuan pemerintah mengelola ini dialihkan kepada rakyat. Yang tidak mampu adalah pekerjaan biadab ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” paparnya.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

Jadi Sorotan, Banyak Jalan Rusak di Daerah

Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:07 WIB
X