Jokowi dan DPR Diminta Usut Aliran Dana Judi Online Rp155 Triliun, Pengamat: Audit Satgassus Merah Putih

- Senin, 19 September 2022 | 10:27 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022.  (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 September 2022. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

HARIANTERBIT.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, aliran dana judi online sejumlah Rp155 Triliun. Ivan menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, soal aliran dana judi online harus menjadi perhatian serius pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi yang terbaru ada aliran dana yang nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp 155 triliun yang mengalir ke oknum.

"Sampai sekarang penyelesaian kasus judi online tidak kunjung tuntas, padahal catatan dari PPATK soal perputaran dana haram judi online sangat mencengangkan," ujar Jajang Nurjaman kepada Harian Terbit, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Jenderal Bintang Tiga Pimpin Jalannya Sidang

\Jajang menilai, lambannya penanganan kasus judi online hingga nilai transaksinya menurun jangan sampai dianggap publik karena banyak oknum polisi yang terlibat. "Kasus judi online saat ini ditangani kepolisian tapi di sisi lain diduga ada oknum polisi yang terlibat," paparnya.

Dia menegaskan, Presiden Jokowi harus tegas menginstruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas soal judi online khususnya dugaan aliran dana ke oknum yang diduga ada peranan Satgassus Merah Putih.

"Untuk kasus aliran dana judi online, Presiden Jokowi harus sedikit galak, jangan sampai lembek karena yang diinstruksikan polisi, jika perlu kasih tenggat waktu kepada Kapolri agar segera menuntaskan kasus aliran dana judi online dan libatkan setiap stakeholder untuk mengawasi penanganan kasus tersebut," tandasnya.

Satgassus

Sementara itu, Koordinator Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed), Erlangga Abdul Kalam memaparkan, meskipun organisasi nonstruktural yakni Satgassus Merah Putih di institusi Polri sudah dibubarkan oleh Kapolri pada 11 Agustus lalu, namun untuk transparansi dan keadilan maka Satgassus harus tetap diaudit. Sebab jika ditracking sedikit kebelakang, soal aliran dana yang jumlahnya 155 triliun itu terindikasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan Ferdy Sambo.

"Sebagaimana kita tau, Ferdy Sambo juga menjadi ketua Satgassus dan seluruh tim ajudannya masuk sebagai anggota Satgassus," jelasnya.

Maka, sambung Erlangga, tidak menutup kemungkinan, Satgassus yang sudah dibubarkan itu juga masih terlibat kuat dengan aliran dana judi online. Erlangga pun mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah berani mengungkapkan dugaan aliran dana judi online yang nilainya fantastis meski tidak disebutkam secara rinci.

"Saya berharap nantinya PPATK tidak sekedar mengungkap informasi, tetapi juga konsisten untuk memberangusnya. Tentu saja melalui kerjasama dengan institusi terkait untuk mendapatkan informasi yang valid," tandasnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Mengaku Kesal Ada Pejabat Sebut Subsisi Pertalite Bakar Uang

"Kapolri juga saya kira tidak boleh tinggal diam, jika sudah terbukti valid informasi yqng didapatkan oleh PPATK, segera pecat saja oknom polisi yang terlibat dalam aliran dana judi online tersebut," tambahnya.

Erlangga meminta sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggotanya yang bermasalah harus diterapkan. Sanksi tegas itu juga sebagai bentuk apresiasi terhadap PPATK dan lembaga terkait yang bersungguh-sungguh dalam mendalami kasus. Pemecatan terhadap oknum anggota tersebut juga untuk membangkitkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Halaman:

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

KPU Ungkap 19 Caleg Dinyatakan Psikopat

Jumat, 9 Juni 2023 | 10:51 WIB
X