HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Sebab, kasus ini masih dalam ranah penyelidikan.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, menepis beredarnya kabar yang menyebutkan adanya tokoh baru yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Ali menekankan, bahwa hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus itu.
"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.
Baca Juga: Puan Calon Terkuat: Mayoritas Masyarakat Desa Dukung Presiden Perempuan
Ali menegaskan, rumor yang beredar terkait adanya tersangka dalam kasus itu bukan dari pihak KPK. Penetapan tersangka akan diumumkan jika sudah ada bukti yang cukup dan kasus tersebut telah naik pada tahap penyidikan.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Terbaru, lembaga antirasuah ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Lewat KIB, Survei LPMM: Airlangga Calon Kuat Pilpres 2024
Artikel Terkait
Kepanitiaan Formula E Jakarta Sudah Dibubarkan, Sahroni Belum Tentu Jadi Ketua OC Tahun Depan
Formula E Bantu Jokowi Dongkrak Ekonomi, Tapi Aksi Jegal Anies Terlihat, Siapa yang Bermain?
KPK Periksa Anies soal Formula E, Rocky Gerung: Kekuasaan Tidak Menghendaki Anies Capres 2024
Pemanggilan oleh KPK Soal Formula E Tak Pengaruhi Nama Anies Sebagai Capres Potensial