Puan Singgung Indonesia Segera Miliki Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi di Forum Ketua Parlemen Perempuan

- Jumat, 9 September 2022 | 22:27 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) di Parlemen Uzbekistan, Taskhent, Kamis (8/9/2022).
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) di Parlemen Uzbekistan, Taskhent, Kamis (8/9/2022).

HARIANTERBIT.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berbicara soal pentingnya perlindungan data pribadi di era tekonologi digital dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) yang digelar di Uzbekistan.

Puan menyinggung soal Indonesia yang akan segera memiliki payung hukum terkait perlindungan data pribadi (PDP).

Adapun tema yang dibahas dalam sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan dunia itu adalah ‘Mencegah risiko dari teknologi serta melestarikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender di dunia teknologi tinggi’.

Baca Juga: Pakar Politik Jelaskan Sandiaga Uno Sebagai Capres Adalah Keniscayaan

“Pembahasan pencegahan risiko terkait teknologi, kesetaraan gender, dan teknologi tinggi sangat relevan di masa pandemi Covid-19,” kata Puan di Parlemen Uzbekistan, Taskhent, dikutip Jumat, 9 September 2022.

Puan mengatakan, teknologi merupakan sarana penting untuk menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, revolusi industri keempat, teknologi digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan berdampak besar pada posisi perempuan di masyarakat.

“Pada tahun pertama pandemi, kita telah menyaksikan pertumbuhan pengguna internet secara global lebih dari 10 persen, sejauh ini merupakan peningkatan tahunan terbesar dalam satu dekade,” ucapnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: IPEF Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi Indo-Pasifik

Puan pun menyoroti pengguna internet perempuan yang lebih kecil dibandingkan laki-laki di tingkat global dalam kurun 2 tahun terakhir. Perbandingannya 57 persen perempuan dan 62 persen laki-laki.

“Hari ini transformasi digital memberikan jalan baru bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Kita perlu menangkap peluang ini untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun dunia yang lebih inklusif,” papar Puan.

Pada saat yang sama, ditambahkan Puan, penting juga untuk memperhatikan risiko meluasnya penggunaan teknologi. Seperti dalam hal perlindungan data dan masalah privasi, penggunaan teknologi pengawasan, kekerasan dan pelecehan online, serta kesenjangan digital.

Baca Juga: Demokrat Yakin Tak Terlibat Korupsi, Survei: Anies Baswedan Bisa Kalahkan Prabowo

“Selain itu, hak privasi juga harus diperhatikan,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan lalu menyinggung soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI. Seperti diketahui, DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP di pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X