"Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada 1,1 miliar yang diterima suap dan 1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," pungkasnya.
Artikel Terkait
Besok, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Kemendag
Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Terkait Kasus Obstruction of Justice
Bareskrim Bakal Periksa Ferdy Sambo dengan Alat Anti-Bohong, Besok
Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo soal Kasus 'Obstruction Of Justice'