HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dites menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri Chandrawathi menjalani tes di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Sentul, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).
Ahli forensik Reza Indragiri mencurigai Putri Candrawathi melakukan malingering untuk menghindari hukuman pidana yang diberatkan kepadanya. Kecurigaan itu berdasarkan gelagat Putri Candrawathi yang berpura-pura sakit, baik secara mental maupun fisik.
"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering atau perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang sehat menjadi terkesan sebagai orang sakit," kata Reza Indragiri kepada Harian Terbit, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Bareskrim Bakal Periksa Ferdy Sambo dengan Alat Anti-Bohong, Besok
Malingering merupakan tindakan di mana seseorang berpura-pura sakit untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan ini juga memiliki ciri-ciri, yakni seseorang melebih-lebihkan gejala suatu penyakit untuk tujuan tertentu.
Malingering pertama kali digunakan untuk menggambarkan tentara yang mencoba menghindari dinas militer pada era 1900-an.
Makna tindakan ini telah diperluas untuk mencakup mereka yang berpura-pura sakit karena alasan lain. Adapun cara untuk mengetahui dan mengungkapkan seseorang melakukan Malingering yakni dengan cara, pemeriksaan fisik dan wawancara klinis menyeluruh. Tes laboratorium untuk mengetahui adanya gangguan fisik
Baca Juga: LPSK Sebut Ada Tujuh Kejanggalan, Kecil Kemungkinan Brigadir J Lecehkan Putri Sambo
Tes inventarisasi kepribadian multifase Minnesota untuk mendiagnosis gangguan kesehatan mental. Tes beban kognitif untuk menghilangkan kepura-puraan seseorang Dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memeriksa konsistensi antara deskripsi seseorang tentang gejala yang dialami dan apa yang ditemukan dokter selama pemeriksaan