HARIANTERBIT.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada Senin, 5 September 2022 malam.
“Rapat Panja RUU PDP sudah menyelesaikan semua poin-poin pembahasannya pada Senin malam,” kata Bobby di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Dia menjelaskan, setelah selesai di tingkat Panja, maka direncanakan akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Pengamat : Isu Amplop Kiai Untuk Jatuhkan Suharso dari Ketum PPP Terlalu Mengada-ada
Setelah itu menurut dia, keputusan Raker tersebut akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum dibawa di Rapat Paripurna DPR.
“Setelah Raker Komisi I DPR akan ada konferensi pers bersama terkait hasil pembahasan RUU PDP ini,” katanya.
Dia mengatakan, poin-poin krusial yang ada dalam RUU PDP sudah disepakati ditingkat Panja misalnya terkait lembaga pengawas data pribadi yang nantinya akan ditetapkan Presiden.
Baca Juga: Pengamat: Kudeta Terhadap Suharso Monoarfa Sangat Keji
Menurut dia, skema lembaga pengawas data pribadi tersebut sama dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.
Artikel Terkait
Komisi I DPR Kutuk Penembakan Jurnalis Al Jazeera Oleh Isreal
Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Buzzer yang Berpotensi Memecah Persatuan Bangsa
Ketua Komisi I DPR Ingatkan Kemenlu Kawal Kasus Penghinaan Nabi Muhammad di India
Jokowi Perintahkan Menkeu Bongkar APBN Soal Kenaikan Tunjangan Purnawirawan TNI, Ini Kata Ketua Komisi I